KLIKPOSITIF- Rivan, Dirut Jasa Raharja menyatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024) terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI […]
The post Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58 appeared first on KlikPositif.com – Media Generasi Positif.
https://ouo.io/lXxdy3


Leave a comment