PADANG, KLIKPOSITIF- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menetapkan seorang tersangka kasus menggunakan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tersangka EL (66) yang merupakan operator alat berat tersebut terancam hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar. Bahkan, EL dan sejumlah […]
The post KLHK Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Hutan di Tapan Pessel appeared first on KlikPositif.com – Media Generasi Positif.
https://ouo.io/SSCk1N


Leave a comment